Skip to Content

Pelatihan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) bagi Calon Dokter Gigi Pendamping Angkatan 1

November 2, 2026 by
Carigi Indonesia

Pelatihan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) bagi Calon Dokter Gigi Pendamping Angkatan 1

Pelatihan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) bagi Calon Dokter Gigi Pendamping Angkatan 1

Tentang Pelatihan

Berdasarkan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, seorang dokter yang akan berpraktik di Indonesia harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Surat Tanda Registrasi tersebut merupakan bukti tertulis bahwa yang bersangkutan telah dinilai kompeten untuk melaksanakan tugas profesinya sebagai dokter. 

Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran di Indonesia telah beberapa kali mengalami penyesuaian kurikulum antara lain menggunakan kurikilum KIPDI 1 tahun 1982, kemudian dilakukan perubahan kurikulum menjadi KIPDI 2 tahun 1992 lama pendidikan masing–masing 8 + 4 semester. Selanjutnya terjadi perubahan Sistem Pendidikan Profesi Dokter di Indonesia berdasarkan Undang–Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas Nomor 20/2003) dan Undang–Undang Praktik Kedokteran Nomor 29/2004. Tahun 2005 berdasarkan SK Dirjen Dikti dicetuskan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Dengan KBK ini penyelenggaraan pendidikan kedokteran mengalami perubahan lama pendidikan menjadi 7+3 semester. 

Program Internsip Dokter Indonesia merupakan tahap pelatihan keprofesian pra- registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah dicapai lulusan fakultas kedokteran setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Program Internsip Dokter Indonesia dilaksanakan di Sarana Pelayanan Kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan disyahkan oleh Komite Internsip Dokter Indonesia Pusat (KIDI Pusat) sebagai wahana Internsip. Peserta Internsip hanya diijinkan melakukan praktik dokter di Wahana Internsip. 

Selama menempuh Internsip Dokter Indonesia, peserta didampingi oleh seorang pendamping. Pendamping Internsip adalah dokter yang merupakan tokoh panutan, motivator, penabur ilmu dan keterampilan, asesor, peneliti, tulang punggung program,

Link Pembelajaran (LMS)

https://lms.kemkes.go.id/courses/3ca54421-225e-4da7-b781-956d419eb50a

Carigi Indonesia November 2, 2026
Share this post
Tags
Archive
Deteksi Dini Penyakit Gigi dan Mulut Bagi pengelola Program Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Angkatan 1