Implan gigi merupakan suatu alat yang ditanam ke dalam tulang rahang sehingga dapat berfungsi sebagai pengganti akar gigi untuk menyangga gigi tiruan cekat dan gigi tiruan lepasan. Implan gigi telah digunakan ratusan tahun untuk menggantikan gigi yang rusak dan saat ini berkembang sangat pesat ditinjau dari bahan maupun teknologinya. Adopsi teknologi implan sebagai penyangga gigi tiruan pada kurikulum Pendidikan Dokter Gigi di Indonesia termasuk agak lambat. Implan Kedokteran Gigi baru masuk dalam Pedoman Pendidikan Profesi Dokter Gigi yang disusun oleh Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi tahun 2022. Dalam Pedoman tersebut implan termasuk dalam Bidang Kedokteran Gigi Kolaborasi Interdisiplin kedalam Kompetensi Level 2 (Shows How). Disisi lain layanan gigi tiruan implan telah ada sejak sekitar tahun 1990, dokter gigi yang melakukan pelayanan gigi tiruan implan awalnya belajar secara mandiri ke berbagai implan center di luar negeri. Pemasangan implan penyangga gigi tiruan perlu pelatihan komprehensif, tidak langsung pada teknik pemasangan tetapi diperlukan pengetahuan lengkap dasar-dasar ilmu yang menunjang.
Pelatihan Pemasangan Implan Penyangga Gigi Tiruan sangat diperlukan agar para dokter gigi yang akan melayani gigi tiruan implan memahami dasar teori, teknik aplikasi, faktor resiko, etika dan konsekuensi hukum secara komprehensif. Pelatihan ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan pemasangan gigi tiruan kepada masyarakat Indonesia sekaligus mewujudkan Visi Pendidikan Profesi Dokter Gigi Indonesia yaitu menjadikan program pendidikan profesi dokter gigi sebagai suatu program pendidikan profesi yang berkualitas tinggi sehingga mampu menerapkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kedokteran gigi yang sesuai dengan perkembangan secara nasional, regional dan global.