
Tentang Workshop
Keberhasilan perawatan karies dan penyakit periodontal tidak hanya bergantung pada tindakan klinis, tetapi juga pada kemampuan pasien dalam menjaga kebersihan mulut di rumah. Salah satu faktor kunci keberhasilan tersebut adalah edukasi yang efektif dari dokter gigi kepada pasien.
Terapi berbasis sikat gigi merupakan intervensi utama yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai anatomi, kondisi jaringan periodontal, serta teknik komunikasi yang mampu memotivasi pasien. Sayangnya, masih banyak pasien yang tidak patuh terhadap instruksi perawatan karena dokter gigi kurang optimal dalam menjelaskan dan membimbing dengan pendekatan empatik dan berbasis bukti.
Melalui workshop ini, peserta akan memperdalam keterampilan dalam memilih jenis sikat gigi sesuai diagnosis klinis dan menyampaikan edukasi menyikat gigi secara efektif kepada pasien. Pendekatan yang digunakan menekankan keseimbangan antara kompetensi klinis dan keterampilan komunikasi, guna meningkatkan keberhasilan terapi serta hubungan dokter- pasien yang lebih kolaboratif.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Undang-undang ini juga menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang berkesinambungan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, yang mengatur bahwa Kementerian Kesehatan memiliki tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu tenaga kesehatan, termasuk dalam pengembangan kompetensi profesional dan edukasi masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut.
Dengan demikian, pelaksanaan workshop ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagai bagian dari implementasi upaya peningkatan kompetensi dokter gigi dan pemberdayaan pasien dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh.
Link Pembelajaran (LMS)
https://lms.kemkes.go.id/courses/aeaac1d4-f2ef-427e-9882-a7eb2f070883