WHO Percepat Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara

WHO Akselerasi Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara: Menuju Pelayanan Kesehatan Gigi Bebas Merkuri
BANGKOK, Thailand — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat kolaborasi lintas sektor antara otoritas kesehatan dan lingkungan di kawasan Asia Tenggara (WHO South-East Asia Region) untuk mempercepat penghapusan penggunaan bahan tambal amalgam gigi (dental amalgam phase-out). Langkah ini merupakan bagian dari upaya global perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak paparan merkuri.
Inisiatif regional ini menyusul keputusan bersejarah pada Pertemuan Keenam Konferensi Para Pihak (COP-6) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang menyepakati penghapusan penuh amalgam gigi secara global pada tahun 2034.
Tantangan Imlementasi di Kawasan Asia Tenggara
Meskipun kesepakatan global telah ditetapkan, kemajuan penghapusan amalgam di kawasan Asia Tenggara dinilai masih terbatas. Berdasarkan data basis WHO (2024), baru sekitar 19% negara di wilayah Asia Tenggara yang telah menerapkan regulasi pengurangan atau penghapusan amalgam, berada di bawah rata-rata global sebesar 31%.
Dalam lokakarya regional dua hari di Bangkok, para pemangku kepentingan—termasuk kementerian kesehatan, dinas lingkungan hidup, pakar klinis, serta organisasi profesi dokter gigi—berkumpul untuk menyusun skema aksi nyata. Fokus pembahasan mencakup:
Reformasi Kerangka Regulasi dan Kebijakan Nasional.
Kesiapan Rantai Pasok (Supply Chain) Bahan Restorasi Bebas Merkuri.
Pelatihan Keterampilan Klinis Tenaga Medis dan Dokter Gigi.
Pengelolaan Limbah Merkuri Dental yang Ramah Lingkungan.