Skip to Content

WHO Percepat Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara

August 13, 2026 by
Carigi Indonesia

WHO Percepat Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara

WHO Percepat Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara

WHO Akselerasi Penghapusan Amalgam Gigi di Asia Tenggara: Menuju Pelayanan Kesehatan Gigi Bebas Merkuri

BANGKOK, Thailand — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat kolaborasi lintas sektor antara otoritas kesehatan dan lingkungan di kawasan Asia Tenggara (WHO South-East Asia Region) untuk mempercepat penghapusan penggunaan bahan tambal amalgam gigi (dental amalgam phase-out). Langkah ini merupakan bagian dari upaya global perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak paparan merkuri.

Inisiatif regional ini menyusul keputusan bersejarah pada Pertemuan Keenam Konferensi Para Pihak (COP-6) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang menyepakati penghapusan penuh amalgam gigi secara global pada tahun 2034.

Tantangan Imlementasi di Kawasan Asia Tenggara

Meskipun kesepakatan global telah ditetapkan, kemajuan penghapusan amalgam di kawasan Asia Tenggara dinilai masih terbatas. Berdasarkan data basis WHO (2024), baru sekitar 19% negara di wilayah Asia Tenggara yang telah menerapkan regulasi pengurangan atau penghapusan amalgam, berada di bawah rata-rata global sebesar 31%.

Dalam lokakarya regional dua hari di Bangkok, para pemangku kepentingan—termasuk kementerian kesehatan, dinas lingkungan hidup, pakar klinis, serta organisasi profesi dokter gigi—berkumpul untuk menyusun skema aksi nyata. Fokus pembahasan mencakup:

  • Reformasi Kerangka Regulasi dan Kebijakan Nasional.

  • Kesiapan Rantai Pasok (Supply Chain) Bahan Restorasi Bebas Merkuri.

  • Pelatihan Keterampilan Klinis Tenaga Medis dan Dokter Gigi.

  • Pengelolaan Limbah Merkuri Dental yang Ramah Lingkungan.

Transformasi Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Transisi dari amalgam gigi ke bahan komposit atau restorasi modern bebas merkuri merupakan bagian dari WHO Global Oral Health Action Plan (2023–2030). Strategi ini menekankan pendekatan perawatan gigi yang berfokus pada pencegahan, restorasi invasif minimal (minimally invasive dentistry), dan berpusat pada pasien (people-centred care) yang terintegrasi dalam skema Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).

"Penghapusan amalgam gigi memberikan kesempatan unik bagi negara-negara untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, sekaligus mempercepat transisi menuju pelayanan kesehatan gigi yang lebih berkelanjutan," ujar Dr. Catharina Boehme, Officer-in-Charge WHO Regional Asia Tenggara.

Praktik Baik dan Pelajaran dari Thailand

Thailand menjadi salah satu contoh sukses di kawasan Asia Tenggara melalui partisipasinya dalam proyek GEF-7 Phasing Down Dental Amalgam. Melalui integrasi kebijakan pencegahan karies di tingkat sekolah, perluasan akses bahan komposit restoratif bebas merkuri, serta penguatan infrastruktur pengelolaan limbah (amalgam separator), Thailand berhasil menekan penggunaan amalgam secara signifikan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengecualian Klinis dan Keberlanjutan Perawatan

Meskipun batas akhir penghapusan ditetapkan pada 2034, keputusan Konvensi Minamata tetap memberikan ruang pengecualian klinis (clinical exemption). Dokter gigi tetap diizinkan menggunakan amalgam pada kondisi-kondisi medis khusus jika dinilai sangat diperlukan secara klinis demi kelangsungan perawatan pasien.

Transisi ini menegaskan bahwa masa depan pelayanan kesehatan gigi tidak hanya menuntut bahan restorasi yang estetis dan tahan lama, tetapi juga aman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan hidup.

Referensi World Health Organization / Dental Tribune International. WHO advances action on dental amalgam phase-out across Southeast Asia. August 2026.

Tautan Akses Berita Resmi: https://asean.dental-tribune.com/news/who-advances-action-on-dental-amalgam-phase-out-across-southeast-asia/

Carigi Indonesia August 13, 2026
Share this post
Tags
Archive
Omega-3 dan Penanda Inflamasi Sistemik Oral